Sabtu, 18 Januari 2020

Tugas ke 7 Etika & Profesi - Praktek Praktek Kode Etik Dalam Penggunaan Teknologi Informasi

Nama           : Ikyu Rafie Widyajita
Kelas          : 3DC02
NPM            : 42117845
Mata Kuliah    : Etika & Profesi#
Dosen          : Lily Wulandari

         Kode Etik juga dapat diartikan sebagai pola aturan, tata cara, tanda, pedoman etis dalam melakukan suatu kegiatan atau pekerjaan. Kode etik merupakan pola aturan atau tata cara sebagai pedoman berperilaku. Adanya kode etik akan melindungi perbuatan yang tidak profesional.

Maksudnya bahwa dengan kode etik profesi, pelaksana profesi mampu mengetahui suatu hal yang boleh dilakukan dan yang tidak boleh dilakukan seperti penggunaan teknologi informasi. Dan di sini akan membahas beberapa prinsip dalam penggunaan teknologi informasi seperti Integrity, Confidentiality, dan Availability juga Privacy dan Term & Condition pada penggunaan IT. Prinsip Integrity, Confidentiality, dan Availability dalam teknologi informasi.

Lanjutkan Membaca,,
Baca selengkapnya »

0 komentar:

Posting Komentar

Copyright © Tongkrongannya Anak TKJ - 2016